Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi Razia Masker Di Pertigaan Sojomerto


Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Reban Polres Polres Batang Polda Jateng bersama Koramil Reban menggelar operasi yustisi razia wajib masker bagi para pengendara kendaraan bermotor di Pertigaan Sojomerto Kamis, (8/10/2020).

Petugas gabungan mengintensifkan pada penindakan tegas namun humanis kepada warga serta penyampaian implementasi INPRES Nomor : 6 tahun 2020 dan Perbup nomor 55 tahun 2020 di wilayah Polsek Reban Polres Batang Polda Jateng.

“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, hal ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan ,” ujar Aiptu Catur S

Petugas juga memberikan teguran dan hukuman kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.

Selesai melaksanakan kegiatan operasi yustisi di lanjutkan dengan pembagian maskerdan hand sanitizer kepada warga dan pengendara yang melintas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pastikan Kendaraan Siap Pakai, Tim Slog Mabes Polri Lakukan Supervisi di Polres Batang

Jelang Pelaksanaan TMMD Reguler Ke-125, TNI dan Masyarakat Desa Windurojo Gelar Kerja Bakti

Operasi Patuh Candi 2025 Prioritaskan Pendekatan Edukatif dan Humanis